Kembali ke Pengumuman
PrioritasPelayanan Kesehatan16 Juli 2026
Pemberitahuan Pembaruan Persyaratan Administrasi Layanan Kesehatan Tahun 2026
Sehubungan dengan upaya peningkatan ketepatan verifikasi dan efisiensi proses pelayanan, UPTD Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. V.L. Ratumbuysang menyampaikan penyesuaian dokumen administratif pada beberapa jenis layanan, berlaku efektif mulai tahun 2026.
Masyarakat yang akan mengakses layanan diharapkan mempersiapkan dokumen identitas, kartu keluarga, dan kartu jaminan kesehatan yang masih berlaku. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kanal kontak resmi rumah sakit.