Logo Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
Logo RSJ Prof. Dr. V.L. Ratumbuysang

UPTD Provinsi Sulawesi Utara

RSJ Ratumbuysang

Prof. Dr. V.L. Ratumbuysang

Profil Instansi

UPTD Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. V.L. Ratumbuysang

UPTD Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. V.L. Ratumbuysang berkomitmen menghadirkan pelayanan kesehatan jiwa dan masyarakat yang profesional, manusiawi, dan berorientasi pada pemulihan pasien secara berkelanjutan.

Pelayanan Kesehatan JiwaRehabilitasi PsikososialGood Governance
EW

Direktur

dr. Ester M.S.S. Wowor, M.Kes

Pimpinan strategis dalam penguatan pelayanan kesehatan jiwa yang inklusif dan berkelanjutan.

Pelayanan yang Lebih Bermakna

“UPTD Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. V.L. Ratumbuysang hadir untuk memastikan pelayanan kesehatan jiwa tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar memberi dampak nyata bagi pemulihan pasien dan masyarakat. Kami berkomitmen menghadirkan sistem pelayanan yang lebih cepat, tepat sasaran, transparan, dan humanis.”

dr. Ester M.S.S. Wowor, M.Kes

Direktur UPTD Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. V.L. Ratumbuysang

Arah Pelayanan Kesehatan Jiwa

“Menuju Pelayanan Kesehatan Jiwa yang Bermutu, Manusiawi, dan Berkelanjutan.”

Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan jiwa berbasis standar profesional
Memperkuat pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif
Mewujudkan tata kelola rumah sakit yang bersih dan akuntabel

Budaya Kerja Pelayanan Kesehatan

Integritas

Menjunjung kejujuran, tanggung jawab, dan etika pelayanan kesehatan.

Profesional

Bekerja secara kompeten, disiplin, dan berorientasi pada mutu layanan.

Empati

Mengutamakan kepedulian dan pendekatan humanis terhadap pasien dan keluarga.

Akuntabel

Setiap kebijakan dan tindakan medis dapat dipertanggungjawabkan.

Peran Strategis Rumah Sakit

Penyelenggaraan pelayanan kesehatan jiwa perorangan meliputi upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.

Pelaksanaan pembinaan kesehatan jiwa masyarakat melalui penyuluhan dan kunjungan rumah (home visit).

Penyelenggaraan pelayanan rawat jalan, rawat inap, dan gawat darurat bagi pasien jiwa maupun non-jiwa.

Pengelolaan pelayanan penunjang medik serta pengembangan mutu dan sarana rumah sakit.

Landasan Regulasi

UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
UU No. 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa
UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara No. 15 Tahun 2002 tentang Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. V.L. Ratumbuysang

Susunan Organisasi Rumah Sakit

Bagan Struktur Organisasi

Susunan organisasi internal UPTD Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. V.L. Ratumbuysang

Bagan struktur organisasi akan segera ditambahkan

Untuk informasi struktur organisasi terkini, silakan hubungi bagian tata usaha melalui halaman Kontak.

Perjalanan Sejarah Rumah Sakit

Sebagai rumah sakit khusus kelas B milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, RSJ Prof. Dr. V.L. Ratumbuysang memegang peran strategis sebagai pusat rujukan kesehatan jiwa dan rehabilitasi utama untuk wilayah Indonesia Bagian Timur.

1934

Masa Kolonial Hindia Belanda

Cikal bakal rumah sakit ini bermula dengan nama Doorgangshuis voor Krankzinnigen (Rumah Penampungan Sementara Orang Gila). Penampungan pasien laki-laki berada di Sario, sedangkan pasien perempuan di Wanea, Kota Manado.

1951

Konsolidasi Pascakemerdekaan

Prof. Dr. V.L. Ratumbuysang memprakarsai penggabungan kedua penampungan ke Jalan Bethesda No. 77, Malalayang, Manado, menjadi Rumah Sakit Jiwa Pusat Manado berkapasitas 100 tempat tidur di bawah Departemen Kesehatan Republik Indonesia.

2002

Era Otonomi Daerah

Pengelolaan dialihkan dari Kementerian Kesehatan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Peraturan Daerah No. 15 Tahun 2002 menetapkan nama resmi menjadi Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. V.L. Ratumbuysang.

2021

Relokasi dan Modernisasi

Rumah sakit direlokasi ke Desa Kalasey Dua, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, dibangun dengan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp76 miliar, dan diresmikan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey pada 14 Juni 2021 dengan konsep healing environment.

Fokus Pelayanan Utama

Pelayanan Rawat Jalan

Pelayanan poliklinik bagi pasien jiwa maupun non-jiwa secara terjadwal dan terpadu.

PsikiatriPsikologiRehabilitasi PsikososialPenyakit DalamSarafGigi dan MulutRehabilitasi Medik / Fisioterapi

Pelayanan Gawat Darurat

Penanganan kondisi darurat secara cepat dan siaga selama 24 jam.

Gawat Darurat JiwaGawat Darurat Medik

Pelayanan Rawat Inap

Perawatan bagi pasien jiwa maupun non-jiwa yang membutuhkan penanganan lanjutan.

Kesehatan Jiwa DewasaKesehatan Jiwa Anak dan Remaja (Unggulan)Kesehatan Jiwa Usia LanjutRawat DaruratPenyakit DalamSaraf
Layanan Unggulan

Rehabilitasi Psikososial

Layanan unggulan untuk pemulihan fungsi sosial dan kemandirian pasien pascaperawatan.

Pemulihan Fungsi SosialPendampingan PasienPenguatan KemandirianReintegrasi Masyarakat

Instalasi Penunjang Medik

Layanan penunjang yang mendukung ketepatan diagnosis dan proses pengobatan pasien.

LaboratoriumFarmasiPenunjang Diagnostik Lainnya

Pendampingan Masyarakat

Selain pelayanan psikiatri klinis, psikogeriatri, kedokteran jiwa anak dan remaja, serta rehabilitasi Napza, RSJ Prof. Dr. V.L. Ratumbuysang juga memegang peran penting dalam mitigasi masalah sosial di Sulawesi Utara. Rumah sakit ini secara reguler bekerja sama dengan Dinas Sosial dalam menangani dan merehabilitasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) telantar yang dievakuasi dari ruang publik.

Rehabilitasi Psikososial

Pelatihan keterampilan hidup, terapi kerja, seni, kerajinan, olahraga, dan pelatihan bersosialisasi, agar pasien mampu beraktivitas mandiri kembali.

Konseling & Pendampingan Keluarga

Memberikan bimbingan, pemahaman, dan cara merawat yang benar bagi keluarga, karena dukungan keluarga sangat mempercepat kesembuhan dan mencegah kekambuhan.

Penyuluhan & Edukasi Masyarakat

Sosialisasi, seminar, pelatihan, dan kunjungan ke sekolah, kantor, desa, serta kampanye kesehatan jiwa agar masyarakat lebih paham dan peduli.

Kunjungan Rumah & Pendampingan Lanjutan

Tim tenaga kesehatan datang ke rumah pasien untuk memantau perkembangan, memastikan pengobatan teratur, dan membantu menyelesaikan masalah yang muncul di lingkungan rumah.

Bantuan & Kemitraan Sosial

Membantu mengurus dokumen, akses BPJS/bantuan biaya bagi yang kurang mampu, serta bekerja sama dengan instansi lain untuk pemulihan yang lengkap.

Pelayanan Khusus Kelompok Rentan

Penanganan dan perlindungan khusus untuk anak-remaja, lansia, serta orang yang terlantar atau kesulitan ekonomi akibat gangguan jiwa.

Pusat Informasi & Konsultasi

Menerima pertanyaan, memberi penjelasan, dan arahan bagi siapa saja yang butuh bantuan atau informasi mengenai kesehatan jiwa, tanpa harus masuk perawatan.

Program dan Kegiatan Prioritas

Program Pembinaan Kesehatan Jiwa dan Masyarakat
Program Kegiatan Kesehatan Perorangan
Program Penunjang dan Pengembangan Rumah Sakit

Lokasi & Identitas

Alamat Rumah Sakit

Desa Kalasey 2, Kecamatan Mandolang

Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara

UPTD Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. V.L. Ratumbuysang berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan jiwa dan masyarakat yang responsif, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan pasien.