UPTD Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. V.L. Ratumbuysang
UPTD Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. V.L. Ratumbuysang berkomitmen menghadirkan pelayanan kesehatan jiwa dan masyarakat yang profesional, manusiawi, dan berorientasi pada pemulihan pasien secara berkelanjutan.
Direktur
dr. Ester M.S.S. Wowor, M.Kes
Pimpinan strategis dalam penguatan pelayanan kesehatan jiwa yang inklusif dan berkelanjutan.
Sambutan Direktur
Pelayanan yang Lebih Bermakna
“UPTD Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. V.L. Ratumbuysang hadir untuk memastikan pelayanan kesehatan jiwa tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar memberi dampak nyata bagi pemulihan pasien dan masyarakat. Kami berkomitmen menghadirkan sistem pelayanan yang lebih cepat, tepat sasaran, transparan, dan humanis.”
dr. Ester M.S.S. Wowor, M.Kes
Direktur UPTD Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. V.L. Ratumbuysang
Visi Instansi
Arah Pelayanan Kesehatan Jiwa
“Menuju Pelayanan Kesehatan Jiwa yang Bermutu, Manusiawi, dan Berkelanjutan.”
Nilai-Nilai Instansi
Budaya Kerja Pelayanan Kesehatan
Integritas
Menjunjung kejujuran, tanggung jawab, dan etika pelayanan kesehatan.
Profesional
Bekerja secara kompeten, disiplin, dan berorientasi pada mutu layanan.
Empati
Mengutamakan kepedulian dan pendekatan humanis terhadap pasien dan keluarga.
Akuntabel
Setiap kebijakan dan tindakan medis dapat dipertanggungjawabkan.
Tugas dan Fungsi
Peran Strategis Rumah Sakit
Penyelenggaraan pelayanan kesehatan jiwa perorangan meliputi upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
Pelaksanaan pembinaan kesehatan jiwa masyarakat melalui penyuluhan dan kunjungan rumah (home visit).
Penyelenggaraan pelayanan rawat jalan, rawat inap, dan gawat darurat bagi pasien jiwa maupun non-jiwa.
Pengelolaan pelayanan penunjang medik serta pengembangan mutu dan sarana rumah sakit.
Dasar Hukum
Landasan Regulasi
Struktur Organisasi
Susunan Organisasi Rumah Sakit
Bagan Struktur Organisasi
Susunan organisasi internal UPTD Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. V.L. Ratumbuysang
Bagan struktur organisasi akan segera ditambahkan
Untuk informasi struktur organisasi terkini, silakan hubungi bagian tata usaha melalui halaman Kontak.
Sejarah Instansi
Perjalanan Sejarah Rumah Sakit
Sebagai rumah sakit khusus kelas B milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, RSJ Prof. Dr. V.L. Ratumbuysang memegang peran strategis sebagai pusat rujukan kesehatan jiwa dan rehabilitasi utama untuk wilayah Indonesia Bagian Timur.
Masa Kolonial Hindia Belanda
Cikal bakal rumah sakit ini bermula dengan nama Doorgangshuis voor Krankzinnigen (Rumah Penampungan Sementara Orang Gila). Penampungan pasien laki-laki berada di Sario, sedangkan pasien perempuan di Wanea, Kota Manado.
Konsolidasi Pascakemerdekaan
Prof. Dr. V.L. Ratumbuysang memprakarsai penggabungan kedua penampungan ke Jalan Bethesda No. 77, Malalayang, Manado, menjadi Rumah Sakit Jiwa Pusat Manado berkapasitas 100 tempat tidur di bawah Departemen Kesehatan Republik Indonesia.
Era Otonomi Daerah
Pengelolaan dialihkan dari Kementerian Kesehatan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Peraturan Daerah No. 15 Tahun 2002 menetapkan nama resmi menjadi Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. V.L. Ratumbuysang.
Relokasi dan Modernisasi
Rumah sakit direlokasi ke Desa Kalasey Dua, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, dibangun dengan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp76 miliar, dan diresmikan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey pada 14 Juni 2021 dengan konsep healing environment.
Jenis Pelayanan
Fokus Pelayanan Utama
Pelayanan Rawat Jalan
Pelayanan poliklinik bagi pasien jiwa maupun non-jiwa secara terjadwal dan terpadu.
Pelayanan Gawat Darurat
Penanganan kondisi darurat secara cepat dan siaga selama 24 jam.
Pelayanan Rawat Inap
Perawatan bagi pasien jiwa maupun non-jiwa yang membutuhkan penanganan lanjutan.
Rehabilitasi Psikososial
Layanan unggulan untuk pemulihan fungsi sosial dan kemandirian pasien pascaperawatan.
Instalasi Penunjang Medik
Layanan penunjang yang mendukung ketepatan diagnosis dan proses pengobatan pasien.
Fungsi Sosial & Layanan
Pendampingan Masyarakat
Selain pelayanan psikiatri klinis, psikogeriatri, kedokteran jiwa anak dan remaja, serta rehabilitasi Napza, RSJ Prof. Dr. V.L. Ratumbuysang juga memegang peran penting dalam mitigasi masalah sosial di Sulawesi Utara. Rumah sakit ini secara reguler bekerja sama dengan Dinas Sosial dalam menangani dan merehabilitasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) telantar yang dievakuasi dari ruang publik.
Rehabilitasi Psikososial
Pelatihan keterampilan hidup, terapi kerja, seni, kerajinan, olahraga, dan pelatihan bersosialisasi, agar pasien mampu beraktivitas mandiri kembali.
Konseling & Pendampingan Keluarga
Memberikan bimbingan, pemahaman, dan cara merawat yang benar bagi keluarga, karena dukungan keluarga sangat mempercepat kesembuhan dan mencegah kekambuhan.
Penyuluhan & Edukasi Masyarakat
Sosialisasi, seminar, pelatihan, dan kunjungan ke sekolah, kantor, desa, serta kampanye kesehatan jiwa agar masyarakat lebih paham dan peduli.
Kunjungan Rumah & Pendampingan Lanjutan
Tim tenaga kesehatan datang ke rumah pasien untuk memantau perkembangan, memastikan pengobatan teratur, dan membantu menyelesaikan masalah yang muncul di lingkungan rumah.
Bantuan & Kemitraan Sosial
Membantu mengurus dokumen, akses BPJS/bantuan biaya bagi yang kurang mampu, serta bekerja sama dengan instansi lain untuk pemulihan yang lengkap.
Pelayanan Khusus Kelompok Rentan
Penanganan dan perlindungan khusus untuk anak-remaja, lansia, serta orang yang terlantar atau kesulitan ekonomi akibat gangguan jiwa.
Pusat Informasi & Konsultasi
Menerima pertanyaan, memberi penjelasan, dan arahan bagi siapa saja yang butuh bantuan atau informasi mengenai kesehatan jiwa, tanpa harus masuk perawatan.
Program Utama
Program dan Kegiatan Prioritas
Informasi Instansi
Lokasi & Identitas
Alamat Rumah Sakit
Desa Kalasey 2, Kecamatan Mandolang
Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara
UPTD Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. V.L. Ratumbuysang berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan jiwa dan masyarakat yang responsif, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan pasien.